SDN SERDANG 03 PAGI
SELAMAT DATANG
Di blog SDN Serdang 03 Pagi
Jumat, 02 Oktober 2020
Minggu, 27 April 2014
Cara Menghitung Masa Kerja PNS
Seorang Pegawai Negeri Sipil ( PNS ) pasti sudah tahu dengan istilah "Masa Kerja ".Tapi, cara menghitung masa kerja itu sendiri masih banyak PNS yang belum tahu.
Banyak PNS yang menerima SK kenaikan Tingkat ( Pangkat ) yang karena tidak
mengerti cara menghitungnya " protes " atau istilahnya " BERTANYA " kepada
yang berwenang bahwa masa kerjanya " SALAH ". Padahal, SK tersebut masa
kerjanya sudah " BENAR " karena sudah dihitung dengan " RUMUS " yang benar.
Pada postingan kali ini saya akan berbagi tentang cara menghitung masa kerja PNS
sesuai dengan peraturan kepegawaian yang ada.
Masa kerja seorang PNS itu ada 2 ( dua ) macam yaitu :
1. Masa Kerja Golongan.
2. Masa Kerja Keseluruhan.
Selasa, 25 Maret 2014
Usia SK Diperpendek, Guru Tak Perlu Cemas
Posted by syarif doang on March 26th, 2014
Usia SK Diperpendek, Guru Tak Perlu Cemas
Tagor Alamsyah Harahap, M.Kom (kedua dari kanan) bersama tim di ruang operasional layanan terpadu PTK Dikdas, Jumat (14/3/2014).
Jakarta (Dikdas): Surat Keputusan (SK) bagi guru penerima tunjangan
profesi berlaku satu tahun sejak 2013. Terbit pada Januari dan berlaku
hingga Desember. Namun, demi akuntabilitas, pemberlakuan SK diperpendek
menjadi per semester.Berdasarkan temuan di lapangan, kata Tagor Alamsyah Harahap, M.Kom., Kepala Seksi Penyusunan Program Sub Direktorat Program dan Evaluasi Direktorat Pembinaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Pendidikan Dasar, banyak sekali guru yang baru dapat jam mengajar di bulan Oktober akibat menggantikan guru yang meninggal dunia atau pindah. Jika SK berlaku selama setahun, maka guru yang bersangkutan akan mendapat pembayaran dengan perhitungan yang dimulai pada Januari. Hal itu tak bisa dibenarkan karena memang guru tersebut mendapatkan jam mengajar di bulan Oktober karena menggantikan guru lain.
Alasan lain pembagian masa berlaku per semester, lanjut Tagor, karena pendataan Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dilakukan per semester sesuai amanat instruksi Menteri nomor 2 tahun 2011. Pada pertengahan tahun, ketika tahun ajaran baru dimulai, dilakukan berbagai pembaruan data seperti data siswa baru dan guru yang mendapat penugasan baru.
Rabu, 12 Maret 2014
APLIKASI BSD
Daftar sekolah berhasil diproses silahkan klik disini
Daftar sekolah belum berhasil diproses silahkan klik disini
Langganan:
Postingan (Atom)