Selamat Datang di Blog SDN Serdang 03 Pagi, selamat berkunjung dan berbagi informasi tinggalkan pesan dan saran saudara di blog ini, terima kasih atas kunjungannya.

SELAMAT DATANG

Di blog SDN Serdang 03 Pagi

Selasa, 25 Maret 2014

Usia SK Diperpendek, Guru Tak Perlu Cemas

Usia SK Diperpendek, Guru Tak Perlu Cemas

20 Tagor dan tim
Tagor Alamsyah Harahap, M.Kom (kedua dari kanan) bersama tim di ruang operasional layanan terpadu PTK Dikdas, Jumat (14/3/2014).
Jakarta (Dikdas): Surat Keputusan (SK) bagi guru penerima tunjangan profesi berlaku satu tahun sejak 2013. Terbit pada Januari dan berlaku hingga Desember. Namun, demi akuntabilitas, pemberlakuan SK diperpendek menjadi per semester.
Berdasarkan temuan di lapangan, kata Tagor Alamsyah Harahap, M.Kom., Kepala Seksi Penyusunan Program Sub Direktorat Program dan Evaluasi Direktorat Pembinaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Pendidikan Dasar, banyak sekali guru yang baru dapat jam mengajar di bulan Oktober akibat menggantikan guru yang meninggal dunia atau pindah. Jika SK berlaku selama setahun, maka guru yang bersangkutan akan mendapat pembayaran dengan perhitungan yang dimulai pada Januari. Hal itu tak bisa dibenarkan karena memang guru tersebut mendapatkan jam mengajar di bulan Oktober karena menggantikan guru lain.
Alasan lain pembagian masa berlaku per semester, lanjut Tagor, karena pendataan Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dilakukan per semester sesuai amanat instruksi Menteri nomor 2 tahun 2011. Pada pertengahan tahun, ketika tahun ajaran baru dimulai, dilakukan berbagai pembaruan data seperti data siswa baru dan guru yang mendapat penugasan baru.

Rabu, 12 Maret 2014

APLIKASI BSD

Sehubungan dengan adanya masalah di server DAPODIK maka ada aplikasi yang membantu upload data tunjangan, di bawah ini saya tampilkan daftar nama sekolah yang berhasil proses dan belum berhasil proses, bagi yang belum berhasil proses coba dilihat di keterangannya perbaiki dan segera kirim, batasnya sebelum jam 14:00 WIB, bagi yang belum paham tentang aplikasi BSD tanya ke operator kecamatan masing-masing atau sekolah terdekat yang berhasil. Adapun daftarnya adalah sebagai berikut:

Daftar sekolah berhasil diproses silahkan klik disini
Daftar sekolah belum berhasil diproses silahkan klik disini